|
| |
 | WAWANCARA
|
|
Danseskoau, Marsda TNI Zeky Ambadar :
"Persenjataan di Ruang Angkasa itu Bak Pedang Democles"
Danseskoau, Marsda TNI Zeky Ambadar - Angkasa/rb
|
Di Singapura, akhir Februari lalu, seorang perwira TNI AU tampil memukau dalam sebuah konferensi kekuatan udara (air power) yang bertemakan
'New Frontiers, New Paradigms - Air Power in the Next
Millennium'. Marsekal Muda TNI Zeky
Ambadar, sang perwira ini, rupanya berhasil mencuri perhatian peserta umumnya adalah pimpinan angkatan udara dari sejumlah negara lewat makalahnya yang unik.
Komandan Sekolah Staf Komando TNI AU ini persisnya mengulas perihal sisi buruk dari penempatan senjata di ruang angkasa lewat makalahnya yang berjudul
'Air Power in Indonesia: Achieving in Diversity and a View on Air Power in the
Future'. Sebuah tema yang hingga saat ini kenyataannya nyaris tak pernah disentuh pejabat militer dunia.
"Semula memang ada yang mempertanyakan kenapa saya memilih tema ini. Saya katakan saja, jika saya diminta membawakan visi masa datang, inilah gambarannya. Agak mengawang-awang memang, tetapi ini harus diwaspadai mengingat
masalahnya hanya akan membuat umat manusia hidup dalam ketidakpastian," tegasnya.
Tanpa diduga, keberaniannya mengungkap ulah rahasia AS dan Rusia yang selama ini terkesan tabu itu pun mendatangkan pujian. KSAU sejumlah negara berkembang diam-diam memberinya dukungan, sedang sejumlah majalah kedirgantaraan
terkemuka pun ramai-ramai mencuplik pernyataannya. Bahkan, tak kurang dari mantan KSAU AS sendiri, yakni Jenderal Ronald R. Fogleman, ikut memujinya. "Topik Anda begitu bagus dan perlu didiskusikan lebih lanjut," begitu pintanya.
Tertarik dengan visinya yang memang tak biasa itu,
Angkasa pun berusaha menemuinya dengan harapan bisa memperoleh masukan lebih lengkap. Mantan penerbang aerobatik F-86
Sabre serta pilot handal F-5E Tiger
II dan C-130 Hercules ini ternyata begitu terbuka menerima langsung
A. Darmawan, Dudi Sudibyo, dan RB
Sugiantoro di tempat kerjanya yang sejuk di Lembang, Jawa Barat. Zeky Ambadar juga bertutur tentang konsep air-power, doktrin TNI AU, arti ancaman, dan validitas
sishankamrata. Berikut ini petikan wawancaranya:
n : Atas dasar pemikiran apa sehingga Anda menganggap penting untuk memilih tema ini untuk dipaparkan dalam simposium yang dihadiri kepala staf angkatan udara sejumlah negara dalam Asian Aerospace 2000 di Singapura, Februari lalu?
n : Inti dari makalah yang kami bawakan ini memang agak mengawang-ngawang, yakni tentang masalah penempatan senjata di ruang angkasa. Juga nampak kurang begitu populer hingga sampai-sampai ada yang bertanya, mengapa tidak mengungkap
tentang analisis peperangan di Indonesia saja?
Nah, jawaban saya sederhana saja. Yakni, jika sebagai penyelenggara, Kepala Staf AU Singapura memang meminta kami untuk membawakan makalah tentang visi pribadi saya sebagai penerbang tentang masa depan TNI AU, itulah gambarannya.
Dari trend yang ada, saya melihat, kelak banyak negara maju memang akan mengeksploitasi ruang angkasa untuk kepentingan militer. Agak imajinatif memang, karena apa yang bakal terjadi di masa depan, diabad mendatang, memang tak ada seorang pun
yang tahu. Apalagi pada milenium mendatang. Tak seorangpun yang bisa memperkirakan.
Namun demikian, kami mengungkapnya bukan tanpa dasar. Selain merujuk trend yang ada, saya juga mempelajarinya dari sejumlah hukum keruangangkasaan serta karya tulis fiksi-ilmiah yang kini telah menjadi atau minimal mendekati kenyataan.
n : Apa saja itu?
n : Hukum keruangangkasaan yang saya jadikan dasar, di antaranya adalah
United Nations Charter (1945); Nuclear Test-Band
Treaty (1963); Treaty of the Principles Governing the Activity of States in the Exploration and Use of Outer Space Incluiding
the Moon and Other Celestial Bodies (1967), yang juga dikenal sebagai
Space Treaty; Treaty of the Limitation of Anti-Ballistic Missile
Systems (1972); dan Convention on the Prohibition of Military or Any Other Hostile Use of Environmental
Modification Techniques (1977).
Sementara karya tulis fiksi ilmiahnya, sebagai contoh adalah imajinasi pemanfaatan senjata ruang angkasa dari komik
Flash Gordon yang ditulis sekitar tahun 1800-an yang belakangan jadi kenyataan. Jules Verne pada tahun 1865 menulis novel
From the Earth to the Moon yang ketika itu isinya banyak dikomentari sebagai yang terlalu imajinatif. Tetapi siapa sangka pada tahun 60-an, Amerika bisa menggenapkannya dengan mengirim manusia ke Bulan. Hal ini menjelaskan bahwa apa yang masih
mengawang-awang sekarang bukan tak mungkin suatu ketika kelak akan menjadi kenyataan. Dengan demikian, bukan tak mungkin perang di ruang angkasa yang divisualisasikan dalam film
Star Trek, Battle Star Galactic, dan Star
Wars, juga bakal terjadi.
Bagi saya pribadi, tak ada masalah jika ruang angkasa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran umat manusia. Tetapi bagaimana jika yang sebaliknya terjadi? Pemanfaatan ruang angkasa untuk kepentingan militer hanya akan
mendatangkan suasana ketidakpastian dan membuat takut umat manusia. Persenjataan di ruang angkasa itu, bagi saya, bak
'Pedang Democles' karena setiap saat bisa menghujam. Siapa yang bisa menjamin bahwa tak akan ada pimpinan dunia yang menggunakannya.
Singkat kata, makalah ini disampaikan karena saya tak ingin kelak manusia hidup dalam ketidakpastian.
n : Nampaknya jadi seperti ketakutan akan masa depan ya?
n : Mungkin memang bisa diartikan demikian. Sekarang kita simak saja perihal pemboman di Hiroshima dan Nagasaki pada 1945. Ketika itu, siapa yang menyangka telah ada negara yang memiliki dan mau secara sadar menggunakan bom atom, senjata
yang impaknya lebih dahsyat dari bencana alam terdahsyat yang pernah terjadi di Bumi.
Itu dulu. Di kemudian hari, pada tahun 80-an, Amerika dan Uni Soviet diketahui telah memiliki senjata yang lebih dahsyat. Keduanya telah berhasil mengembangkan roket balistik canggih berhulu nuklir yang bisa melesat antar benua, ICMB dan
IRBM. Kembali jika merujuk film-film fiksi-ilmiah itu tadi, Bumi nampaknya memang harus melalui masa yang banyak melahirkan kecemasan ini.
Jadi marilah mencermati ketakutan di masa depan ini sebagai pijakan untuk memikirkan langkah-langkah penanggulannya. Ini hanya mungkin terjadi jika masalahnya telah menjadi kepedulian bersama.
Berpose di depan jet latih Talon - Dok.pribadi
|
n : Apakah pemanfaatan senjata di ruang angkasa itu bisa benar-benar terjadi?
n : Disimak dari trend yang ada, bukan tak mungkin. Arahnya pun sudah ke sana. Bukti kongkretnya saja, pada 1989, Angkatan Udara AS telah merintisnya dengan pemikiran membentuk
air and space force. Pemikiran ini selanjutnya membuahkan
pemikiran lainnya yang untuk mengubah Angkatan Udara AS atau USAF menjadi Aerospace Expeditionary Force. Bagi saya, ini sudah mencerminkan keinginan mereka untuk menempatkan kekuatan persenjataannya di ruang angkasa. Tak lama setelah itu kita
pun mendengar Amerika menggelar program SDI (Strategic Defence
Initiative), rudal anti balistik, senjata laser, dan sebagainya, yang telah menjurus ke arah lomba senjata.
n : Jadi memang ada kecendrungan bahwa cepat atau lambat angkasa luar akan dijadikan arena lomba senjata dan negara seperti Indonesia akan semakin tenggelam?
n : Ya, apalagi jika disimak dari konsep air-power (kekuatan udara) sejumlah negara maju serta proyek riset dan pengembangannya, arahnya sudah ke sana. Sejak Wright Bersaudara menciptakan pesawat hingga para ahli berhasil mengirim satelit, semuanya
selalu diawali dengan kepentingan militer. Proyek Star Wars-nya Ronald
Reagan sendiri telah berangsur surut pada awal 90-an akibat pesaingnya, Uni Soviet, tak mampu menandingi AS. Tapi ini bukan akhir segalanya, karena sampai sekarang upaya riset dan
pengembangan terhadap persenjataan canggih itu masih terus dilakukan.
Teknologi memang telah berkembang begitu cepat. Bayangkan, komputer yang dahulu masih sebesar rumah saja, kini telah menciut hingga sebesar tas jinjing. Sekarang AS masih menempatkan senjatanya di ruang angkasa demi alasan melindungi
satelit komunikasi dan navigasinya. Tetapi siapa yang bisa menjamin jika suatu ketika kelak senjata itu akan digunakan juga untuk menghancurkan berbagai sasaran strategis di darat. Untuk menghantam reaktor nuklir, misalnya.
n : Jadi himbauan ini dilontarkan
mumpung semua itu belum terjadi ya?
n : Ya. Jadi ada baiknya kita galang bersama lebih dulu opini internasional untuk mencegahnya. Kami sendiri agak
surprise dengan dukungan yang diberikan sejumlah negara. KSAU India termasuk diantara yang
mendukung visi kami. Karena, pada dasarnya, kita
semua sadar bahwa telah ditegaskan sejak dulu tak boleh ada senjata di ruang angkasa. Dalam Space Treaty jelas-jelas dikatakan:
"Prohibited to put weapons in the moon and other celestial
bodies."
Hanya sayangnya, pernyataan ini selanjutnya agak kabur dengan adanya penegasan, bahwa penempatan senjata hanya diperbolehkan untuk kepentingan perdamaian dan pertahanan. Karena, sekali lagi, siapa lalu yang bisa menjamin senjata-senjata
itu tidak digunakan untuk tindakan ofensif. Jadi kita memang perlu apa yang disebut
space-law atau hukum keruangangkasaan.
n : Sikap AS sendiri bagaimana?
n : Di Amerika sendiri sebenarnya ada dua sikap menyangkut masalah ini. Kalangan pertama bersikap mendorong agar negaranya tak mengembangkan persenjataan ini, karena jika dikembangkan implikasinya pasti ada negara lain yang ikut
mengembangkan. Namun, sebaliknya ada juga kalangan yang bersikap mendorong agar negaranya mengembangkan.
Berkaitan dengan makalah ini, saya juga surprise karena ada sambutan yang menggembirakan dari Jenderal Fogleman, mantan KSAU AS. Dia mengatakan, topik ini begitu bagus, harus didiskusikan, dan jangan hanya dipendam saja.
Fogleman termasuk pengecualian karena rata-rata perwira AU AS mendukung mutlak program penempatan senjata di ruang angkasa.
Namun sayang sekali, karena dari sejak awal pihak penyelenggara tak memberi kesempatan untuk mendiskusikan makalah-makalah yang disampaikan. Simposium ini hanya sekadar untuk
brain-storming (tukar pikiran), katanya.
Ketika menjalani pendidikan transisi di AS - Dok.pribadi |
n : Jika memang dianggap penting, lalu peran aktif apa yang bisa dilakukan TNI AU?
n : Kami belum bisa menjawabnya. TNI AU belum memiliki suatu legitimasi untuk berbicara tentang masalah ini dalam forum internasional secara ofisial. Kalau pun masalah ini saya paparkan dalam forum Asian Aerospace, ini lebih pada pandangan
pribadi dan sama sekali belum merefleksikan sikap dan kebijaksanaan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kekuatan udara Indonesia di masa datang. Sesuai permintaan 'tuan rumah', apa yang saya sampaikan lebih merupakan pandangan saya
sebagai penerbang.
n : Nampaknya memang hanya pemerintah yang berhak berbicara di tingkat internasional.
Nah, bisakah Anda menyarankan, langkah-langkah apa yang harus ditempuh agar bisa sampai ke sana?
n : Terus terang saya belum punya gambaran kongkret, apalagi karena sekarang pemerintah masih terpaku pada masalah pemulihan ekonomi. Masyarakat Indonesia sendiri nampaknya tak kurang peduli tentang masalah ini, karena pola berpikirnya yang
masih pragmatis. Saya kuatir jika disampaikan dalam kesempatan yang salah, bisa-bisa malah dianggap sebagai proyek mercusuar lagi.
Kami juga belum punya pandangan mengenai langkah apa yang harus ditempuh secara kelembagaan. Kami juga belum tahu sudah sampai sejauh mana perhatian Lapan menyangkut masalah-masalah ini. Kami justru memiliki keyakinan, apakah
tidak sebaiknya kalangan media-massa dan kalangan industri dululah yang merintisnya, yakni dengan membangun opini publik.
n : Tentang aturan-aturan yang membatasinya?
n : Ini juga menjadi masalah, karena sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai Hukum Udara dan Hukum Antariksa. Itu sebabnya, ruang angkasa cenderung masih dikuasai oleh negara-negara maju yang memang mempunyai
kemampuan mengeksploitasinya. Selain bisa dipilah menjadi ruang udara dan ruang antariksa, saya sendiri berharap di antaranya ada ruang yang bisa diarungi bebas tetapi hanya bisa dieksploitasi oleh negara yang berhak. Di kelautan, mirip dengan Zona Ekonomi Eksklusif.
Putera Husein Ambadar ini sebenarnya tak pernah menyangka bahwa garis hidup akan membawanya jadi penerbang militer. Satu-satunya jawaban singkat mengapa ia sampai ikut Akabri pada 1968 adalah, cuma iseng karena diajak teman.
"Saya sebenarnya lebih ingin jadi penerbang sipil. Tetapi begitu lulus SMA, API (Akademi Penerbangan Indonesia) rupanya tak buka pendaftaran. Bapak sendiri senang sekali ketika tahu anaknya ini jadi penerbang, karena beliau memang
pernah bercita-cita jadi penerbang," ujar perwira yang pernah jadi anggota Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB di wilayah Iran-Irak (1988) ini sambil tersenyum.
Sebagaimana penerbang tempur lainnya, hidup suami Peny Rahayu serta ayah dari Fiantika, Fisilia, dan Fitalita Ambadar ini pun larut dalam kokpit pesawat bekecepatan tinggi. Kehandalannya di kokpit Sabre pernah teruji dalam pentas
aerobatik di atas Senayan, Jakarta, dalam HUT ABRI, 5 Oktober 1978. Beberapa kali, Zeky Ambadar juga ditugaskan ke luar negeri. Diantaranya adalah mengikuti transisi T-33
Bird dan konversi F-86 Sabre (1975), training instruktur penerbang di
Australia (1979), dan menjadi Asisten Athan Urusan Udara pada KBRI di AS. Sebelum diangkat sebagai Danseskoau (1999), pemilik tujuh tanda kehormatan ini pernah menjabat Wakil Danlanud Halim Perdanakusuma dan Waasrena KSAU.
Sebagai penerbang, adakah kenangan yang tak terlupakan? "Ada, yakni ketika tim dokter penerbangan meminta saya berhenti terbang jet karena alasan kesehatan.
Wah, mangkel sekali mendengarnya. Pada saat-saat yang menjengkelkan itu
untung ada Pak Aried Riyadi. Beliaulah yang berhasil membujuk saya agar mau beralih ke Hercules (1982)," kisah pecinta film fiksi ilmiah dan
computer data based ini suatu ketika.
"Belakangan hidup saya memang seperti didua alam. Sebagai
fighter dan sebagai penerbang transpor. Namun, akhirnya saya bisa menikmati keduanya," sambung pegolf yang memang dikenal berwawasan luas di mata rekan-rekannya ini.
Selain jet, Zeky juga menerbangkan Hercules - Dok.pribadi
|
n : Selain persenjataan di ruang angkasa, masalah apa lagi yang sedang Anda cermati?
n : Kini saya tengah menekuni dan mendalami juga masalah doktrin air power. Dalam hal ini, jika boleh memberi masukan untuk penyempurnaan definisinya, air power tidak hanya sekadar masalah
security (keamanan). Itu karena di dalamnya
perlu diseimbangkan pula dengan prosperity atau kesejahteraan.
Dalam pengertian formal sendiri, air power biasa diartikan sebagai kemampuan total angkatan udara suatu negara dalam menggunakan ruang udaranya sebagai medium untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Lebih lanjut, dalam doktrin air power
klasik dikenal tiga kemampuan inti, yakni control of the
air (pengawasan udara), air strike (pemukul udara), dan
air support (dukungan udara). Nah, berkaitan dengan kemampuan inti inilah saya juga ingin memberi masukan, bahwa bagi air power Indonesia, air
support kurang pas. Yang pas adalah airlift (angkutan udara).
Memang, untuk mencapai prosperity mutlak diperlukan security, karena orang tak akan bisa bekerja secara baik jika keamanan terganggu. Tetapi untuk kondisi khas di Indonesia, airlift terbukti memiliki peran yang begitu kritis bagi kelangsungan
negara ini. Misalkan saja ketika terjadi bencana alam dan kerusuhan, kita tak bisa mengirim F-16. Yang kita kirim adalah
Hercules dan helikopter angkut, untuk membawa pengungsi dan makanan. Inilah airlift.
n : Apakah pandangan Anda ini sudah merupakan sikap resmi TNI AU?
n : Belum bisa dikatakan resmi, karena untuk sementara ini saya masih terus menyempurnakannya berkaitan dengan upaya penyusunan doktrin dasar TNI AU. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini 'kan seperti pula angkatan lain dalam TNI tak
memiliki doktrin dasar. Kami di TNI hanya mengenal doktrin induk sebagai rujukan tugas, yakni
Catur Dharma Eka Karma. Kami di Sesko kebetulan memiliki tugas untuk mengkajinya, termasuk mengenai petunjuk dasarnya. Untuk itu kami sempat pula
mengusulkan namanya kepada KSAU, yakni Swa Bhuana
Paksa.
Penyusunan doktrin tersebut kebetulan sejalan dengan upaya revisi doktrin induk TNI yang kini tengah dilakukan pihak Mabes TNI. Kami berharap revisinya bisa total mengingat pelaksanaannya tidak hanya sekadar mengubah 'Catur' menjadi
'Tri' sehubungan dengan pemisahan Polri dari TNI. Sama seperti yang tengah kami lakukan, Sesko AD kini juga sedang menyusun doktrinnya sendiri, yang kabarnya akan diberi nama
Kartika Eka Paksi. Begitu pula dengan Sesko AL dengan
Jalesveva Jayamahe-nya.
n : Apa inti dari Doktrin Swa Bhuana Paksa?
n : Intinya berupa penekanan terhadap bagaimana seharusnya TNI memanfaatkan ruang udara di Indonesia. Jika merujuk doktrin induk TNI terdahulu yang dijadikan pegangan adalah ruang kedaulatan, kelak yang akan kami jadikan pegangan adalah
ruang dirgantara. Di dalamnya juga akan diurai mengenai makna dan hakikat Swa Bhuana Paksa, pola pemanfaatan kekuatan udara untuk mencapai kepentingan nasional, serta konsepsi strategis dari TNI AU. Selanjutnya doktrin inilah yang akan dijadikan
pegangan baku, sehingga pemeo 'ganti pemimpin ganti
policy' tidak akan terulang lagi. Kalau pun ada berubah paling hanya sebatas gayanya saja.
n : Perihal penyertaan 'prosperity' dalam memberi keseimbangan pada unsur 'security', bukankah itu tugas pemerintah?
n : Jika berbicara masalah prosperity, memang condong tugas pemerintah. Tetapi adalah tanggung-jawab TNI AU juga untuk bisa senantiasa membantu dan mendukungnya. Tugas pokok TNI AU memang mempertahankan wilayah udara, tetapi ini
bukan tugas satu-satunya. Sebagai bagian dari bangsa, kami merasa wajib mendukung upaya mensejahterakan bangsa. Ini bukan tugas sospol atau nama lain dari Dwifungsi TNI, tetapi semata-mata merupakan bakti yang harus kami berikan.
n : Anda memberi penekanan yang begitu mendalam dalam hal airlift.
Nah, jika kemampuan negara sudah pulih, apakah lalu airlift menjadi prioritas utama dalam peremajaannya ketimbang pesawat pengawas udara dan pesawat pemukul?
n : Untuk suatu kondisi yang nyata, susah untuk ditegaskan mana yang harus lebih dulu diremajakan. Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana upaya perawatan yang harus senantiasa kami lakukan demi menjaga kesiapannya. TNI AU memang
belum memiliki kekuatan yang ideal, tetapi masalahnya bukan itu sekarang. Masalah yang perlu diperhatikan adalah bagaimana caranya memanfaatkan kekuatan yang ada dengan seoptimal mungkin.
Misalnya saja TNI AU memiliki 20 pesawat angkut dimana yang siap terbang adalah delapan. Dalam hal ini tantangan kami adalah bagaimana caranya meningkatkan servisabilitasnya menjadi 12. Itu yang kami kejar. Langkah-langkah seperti ini
jugalah yang sekarang menjadi pusat perhatian angkatan udara banyak negara. Di Amerika, program servisabilitas ini telah mencapai 80-90 persen, sementara bagi TNI AU sedang mengarah ke tingkat 70 persen.
n : Pandangan Anda sendiri tentang Sishankamrata bagaimana? Apakah masih valid bagi Indonesia?
n : Saya kira memang perlu peninjauan kembali menyangkut arti sishankamrata ini sebagai sistem pertahanan negara pada masa kini dan masa mendatang. Sebagai suatu tekad bangsa, sishankamrata perlu
dipertahankan. Tetapi sudah tidak zamannya lagi
mengartikannya secara harafiah sebagai rakyat yang ikut panggul senjata untuk menghadapi musuh. Hendaknya ini menjadi perhatian tentara Indonesia agar selanjutnya terpacu menjadi tentara yang profesional.
Dalam kaitan ini, beberapa waktu lalu harian
Kompas (24/12) memuat tulisan Letjen (Pur) Yogi Supardi berjudul 'Pertahanan Rakyat Semesta' yang menarik untuk dicermati. Beliau memberi contoh bagaimana sishankamrata begitu ampuh dalam
proses kekalahan Belanda di Indonesia, Perancis di Aljazair, kegagalan Jerman di Yugoslavia pada PD II, serta mundurnya Perancis-Amerika di Vietnam. Boleh jadi itu memang benar, tetapi saya berfikir alangkah baiknya jika pandangan tersebut bisa lebih
diperkaya lagi. Masalahnya, perlu diingat pula bahwa dengan atau tanpa sishankamrata, sebuah atau lebih negara yang menduduki suatu wilayah kedaulautan negara lain, cepat atau lambat pasti akan beranjak dari situ.
Sejarah telah membuktikan, bahwa tak ada penguasaan terhadap suatu wilayah bisa bertahan terus-menerus. Dalam perjalanannnya akan selalu diwarnai dengan perlawanan. Dengan demikian sudah waktunya mungkin untuk mengkaji kembali
konsep hankam negara seperti apa yang cocok bagi Indonesia di masa mendatang.
n : Kini sejumlah wilayah di Indonesia masih dibayangi gerakan pengacau keamanan. Bagaimana kaitan GPK ini dengan hakekat ancaman yang tengah dihadapi negeri ini?
n : Nah, mulai saat ini kita mungkin harus mau mengubah pandangan tantang arti dan hakekat dari ancaman seperti ini. Kami menegaskan, bahwa kini tak ada lagi yang namanya ancaman datang dari dalam negeri. Dari dalam negeri, yang ada adalah
permasalahan yang bisa berdampak mengganggu stabilitas dan keutuhan bangsa yang berkaitan dengan pelanggaran hukum nasional.
Artinya, jika terjadi permasalahan seperti itu, masalahnya akan berkaitan dengan penegakan hukum dimana untuk mengentaskannya diperlukan langkah-langkah polisional. Pihak yang bertanggung-jawab adalah polisi. Namun untuk kondisi tertentu
bukan tak mungkin tentara juga bisa dilibatkan. Bukan untuk
menghancurkannya, tetapi semata-mata hanya untuk melakukan upaya penegakan hukum.
Sekarang ini Pemerintah sedang menghadapi masalah Gerakan Aceh Merdeka. Dalam kaitan ini, perlu juga ditegaskan, bahwa mereka bukanlah musuh bagi Indonesia. Gerakan mereka cenderung kami lihat sebagai permasalahan dalam cara
penyampaian aspirasi.
|