Masalahnya tinggal kesiapan dana untuk membeli suku cadang./Foto:Dok.KOMPAS
|
Tiga tahun sudah, kon- disi politikdan ekonomi Indonesia sangat tidak mendukung pembangunan bidang pertahanan dan
keamanan (Hankam). Berbagai peristiwa di dalam negeri, secara langsung telah menyeret TNI/Polri ke dalam pusaran problema yang
pelik. Sayangnya, keterlibatan TNI/Polri ini dengan melihat beberapa kasus, berdampak negatif terhadap eksistensinya di mata
dunia internasioanal.
Peristiwa Atambua pada minggu pertama bulan September, misalnya, merupakan contoh kasus yang merugikan citra
Indonesia. Ujung-ujungnya, TNI/Polri kembali disudutkan. Mereka dituding bertanggung-jawab terhadap segala kejadian dan pelanggaran HAM
di beberapa tempat. Termasuk kerumitan sebelum lepasnya Timor Timur.
Akibat rentetan peristiwa tersebut, negara-negara Barat yang dimotori Amerika Serika (AS), Belanda, dan Inggris, menutup
pintu pasokan perdagangan peralatan militer dan suku cadang untuk Indonesia. Pembatasan ataupun penghentian perdagangan peralatan
militer ini, dengan segera berdampak serius bagi TNI AU dan TNI AL sebagai komponen Angkatan Perang yang berbobot teknologi
tinggi. Bahkan jika pembatasan/pelarangan perdagangan ini cakupannya meluas, bukan hanya peralatan tempur yang terkena dampaknya,
tapi akan termasuk semua peralatan yang digunakan demi kepentingan militer. Seperti pesawat angkut, helikopter, maupun pesawat latih
non combat.
Perjalanan sejarah perjuangan TNI AU membuktikan, beberapa peristiwa politik nasional yang berdampak internasional
telah membawa akibat embargo kepada TNI. Komando Trikora yang dicanangkan dalam rangka membebaskan Irian Barat dari
cengkeraman Belanda, sebagai contoh, tidak lepas dari politik embargo negara Barat. Sehingga dalam persiapannya, muncul banyak halangan. Tapi
kita tidak menyerah begitu saja saat itu.
Berbagai langkah diambil untuk melepaskan diri dari keterkungkungan. Maka dari tahun 1957, pemerintah mengambil
keputusan berani. Hubungan diplomatik yang mesra dengan negara-negara Eropa Timur Uni Soviet, Cekoslovakia, Polandia
memberi keuntungan besar. Selain membeli peralatan militer dan suku cadang, ratusan personil pun dikirim ke negara-negara ini untuk
mendapat pelatihan. Karena itu, armada pesawat tempur serta sistem pertahanan udara TNI AU waktu itu sebagian besar berasal dari
negara-negara Blok Timur. Pengadaan kekuatan udara TNI AU ini berlangsung sampai kampanye Komando Dwikora.
Akibatnya langsung bisa ditebak. Amerika dan Sekutu mempersulit pembelian peralatan militer. Tapi sebaliknya setelah peristiwa
G-30S/PKI. Giliran negara Blok Timur yang mengembargo. Dengan demikian, kesiapan operasi pesawat-pesawat TNI AU yang nota
bene berasal dari Timur, seperti puluhan MiG-17, MiG-21, Tu-16, radar, serta peluru kendali SA-75, mengalami penurunan kesiapan
drastis yang akhirnya melumpuhkan.
Nah, peristiwa yang terjadi saat ini merupakan rangkaian tindakan embargo yang secara perlahan-lahan menutup kran
pengadaan suku cadang peralatan militer produk AS. Sebagai konsekuensi, tindakan AS ini merambat ke negara-negara Eropa khususnya
Belanda dan Inggris. Celakanya, peristiwa berdarah di Dili pada 11 November 1991, kembali diungkit-ungkit dan dikait-kaitkan pula.
Pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan beberapa pemikiran sebagai langkah yang mungkin dapat diambil dalam
upaya mengatasi kelangkaan suku cadang dan penggunaan aset pesawat terbang secara efektif dan efisien.
Permasalahan suku cadang memang merupakan urat nadi yang menentukan hidup matinya kesiapan operasional armada
udara. Biasanya pada tahap-tahap awal dapat diatasi dengan cara pinjam-pakai (kanibal) antara pesawat yang disiapkan untuk
penerbangan dengan pesawat dalam pemeliharaan. Namun cara ini tidak dapat dipertahankan terus menerus.
Disamping akan mengurangi jumlah kesiapan pesawat yang operasional, setiap suku cadang mempunyai usia pakai, baik
dihitung dalam jam pemakaian maupun yang akan mengalami batas waktu pemakaian. Sepanjang menyangkut suku cadang pesawat
non combat seperti C-130 Hercules, Fokker F-27/F-28, C-212/C-235, dan berbagai tipe helikopter, pasaran suku cadang di dunia penerbangan
masih memungkinkan untuk disediakan. Tergantung kemampuan daya beli calon pemakai.
Hubungan antar negara yang baik dan erat melalui atase militer/atase udara, juga dapat dimanfaatkan untuk mencari
alternatif pengadaan suku cadang pesawat non combat. Di beberapa negara sahabat seperti Singapura, Malaysia, juga Taiwan, pernah
pesawat-pesawat Hercules TNI AU mendapat pemeliharaan. Walau hubungan baik bisa menyelesaikan untuk sementara tapi tetap
kita dipusingkan untuk menyiapkan kebutuhan suku cadang dalam rangka pemeliharaan tingkat awal dan kebutuhan-kebutuhan
mendadak yang sulit ditebak.
Kemampuan ekonomi negara yang mantap disamping anggaran belanja tahunan bagi TNI AU yang mencukupi, juga akan
sangat membantu pengadaan suku cadang yang dibutuhkan. Tentu saja harus disertai perencanaan anggaran yang konsisten, dan
mengalirkan anggaran sesuai skala prioritas.
Dari sisi lain, masalah pengaturan penggunaan pesawat (non combat) seperti Hercules yang merupakan aset strategis TNI/TNI
AU, perlu mendapatkan perhatian lebih seksama. Misalnya, masih perlukah angkutan udara VIP menggunakan Hercules. Karena jika
ditinjau dari jumlah VIP yang dibawa, jarak yang tempuh dikaitkan dengan waktu penerbangan, untuk jarak yang relatif pendek, tidaklah
menguntungkan.
Perlukah mengangkut kargo/barang harus dengan Hercules. Mengapa tidak menggunakan CN-235 atau Fokker F-27 bila
volume yang diangkut maupun beratnya dapat ditampung oleh tipe pesawat selain Hercules. Masih perlukah DAUM/PAUM
flight dipertahankan. Mengingat hampir seluruh bandara dan lanud ditingkat ibukota propinsi telah dihubungkan dengan dan oleh maskapai
penerbangan nasional-swasta Indonesia. Penerbangan DAUM/PAUM kiranya cukup secara rutin dilayani dengan pesawat setingkat
F-27/CN-235, sesuai kebutuhan administrasi logistik yang ada.
Optimalisasi penggunaan pesawat-pesawat angkut militer seperti F-27/F-28 untuk penerbangan VIP, penggunaan pesawat
CN-235/F-27 untuk penerbangan angkutan personil dan kargo maupun kepentingan-kepentingan yang bersifat
civic mission, dapat mengurangi penggunaan jam terbang Hercules yang sangat padat. Sehingga dapat menghemat penggunaan suku cadang yang terkena embargo.
Taktik dan teknik penerbangan operasional untuk pesawat sejenis setingat Hercules, semestinya perlu mendapat peninjauan
kembali. Seperti, perlukah pesawat Hercules masih mempertahankan penerbangan formasi, atau penerbangan formasi yang bagaimana yang
masih layak untuk tugas-tugas operasi militer sesuai dengan perkembangan kesenjataan dewasa ini. Masih banyak lagi pertanyaan
serta renungan perlu mendapatkan kesempatan untuk dibahas menyongsong masa depan teknologi
penerbangan.(Suakadirul, Marsda purnawirawan, mantan Komandan Skadron 31, 1972-1976).